Aturan-Aturan Adat Kebiasaan :. Tata tempat c. Tata Upacara merupakan aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau Acara Resmi. PP NO. Aturan protokol c. 6 Tahun 1987. TATA WARKAT ATURAN: Pembuatan Undangan ( bentuk, warna, redaksi) Daftar Tamu /Pejabat yang akan diundang Pengiriman Undangan Pengecekan Kehadiran Pejabat tertentuI. Tata krama d. Jawaban dibuat dalam bentuk powerpoint untuk dipresentasikan. Macam Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Resmi (Tata Upacara, Tata Ruang, Tata Tempat, Tata Warkat & Tata Busana) Final Practice & Evaluation; Narasumber – PITMA adalah Professional Training yang menyediakan Pelatihan Keprotokolan bagi anda yang membutuhkan. Tata ruang b. 1. Tata acara. Untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan teknik aplikatif dalam menjalankan tugas keprotokolan maupun dalam mengelola kegiatan unit keprotokolan . Menurut UU No 9 Tahun 2010. 35. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Tugas tata warkat merupakan suatu kegiatan penataan administrasi surat – menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dijalankan atau dilaksanakan . Tata warkat Tata warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tata busana e. 8. Tata warkat. 08. 1. Guru mapel : Ka Raden Syukron Ramadan. Memahami pengertian, jenis, dan aktivitas (tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat) protokoler dalam acara kenegaraan, kepemerintahan, bisnis, menangani VVIP, dan event sosial. DI PENGADILAN NEGERI RANTAU JUMAT, 7 OKTOBER 2022 KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA. Tata Warkat. sekedar halaman pertama dari suatu naskah, melainkan keseluruhan naskah yang isinya terdiri. ”. ETIKA & TEKNIK KOMUNIKASI PEMBAWA ACARA/MASTER OF CEREMONY UNTUK KEGIATAN ACARA RESMI. Tata Upacara menurut Badudu (1996:89) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mempunyai difinisi “Sesuatu Aturan/Peraturan sebagai dasar untuk dijadikan pedoman menyusun Tata Tertib dalam menyelenggarakan sesuatu tindakan yang pasti menurut Adat Kebiasaan”. 2. Azas kebangsaan. Latar Belakang Masalah Hari. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis kegiatan. PP No. · TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang. Tata warkat yang terdapat dalam acara resmi maupun acara- 7. PP NO. Pengertan Umum Keprotokolan. Keprotokolan mengatur 3 hal utama yaitu, Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata penghormatan. TEKNIS DASAR KEPROTOKOLAN ULFININGTYAS, SH. Keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat. 8. e. Ialah pengatur ruang atau daerah yang akan dipergunakan sebagai daerah aktivitas. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang teah. Adapun keprotokolan yang dimaksud seperti: 1. SOAL PAS SMT 5 HUMAS XII 2020-2021. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. 1. 1) Perangkat keras,Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Tata upacara 3. KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA PELATIHAN SOSIALISASI KONSTITUSI DAN PELATIHAN KEPROTOKOLAN KELOMPOK STUDI PENELITIAN (KSP). 8. 9. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata. e. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu etos yang berarti watak kesusilaan atau kebiasaan. Protokol berupaya mengetahui aturan dan menatanya sesuai aturan tersebut. 2. Plant/Factory 1. Humas dan keprotokolan. Modul ini. Aktivitas keprotokolan sendiri secara lebih luas terdiri dari lima hal yakni tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat. Pelaksanaan Tata Tempat. Tata Upacara c. Tata Busana, e. 1) Perangkat keras,1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. Tata busana e. ULANGAN HARIAN ADMINISTRASI HUMAS DAN KEPROTOKOLAN MATA PELAJARAN : ADMINISTRASI HUMAS DAN. Nadia Qudsi. Tata ruang; b. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau. Dalam buku Mengenal Keprotokolan Nasional oleh Ipik Permana (2019), disebutkan bahwa definisi tentang tata cara upacara ada dalam Pasal 1 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990. I. 18043_KUMALA SUKMA. Tata warkat b. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. Tata Warkat. Dan ternyata tata busana ini adalah salah satu hal yang di atur di dalam Keprotokolan. Ialah pengatur ruang atau daerah yang akan dipergunakan sebagai daerah aktivitas. 9 Tahun 2010 disebutkan bahwa ruang lingkup keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. . Temukan kuis lain seharga Specialty dan lainnya di Quizizz gratis!Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. P D Keprotokolan & Tata Cara P A guestd42496. Hal yang perlu diperhatikan ialah:. 3. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth. Unsur keprotokolan yang mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara keprotokolan disebut unsur keprotokolan. 1. d. 9 Tahun 2010 pada Pasal 1 Ayat (1), Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata. KEPROTOKOLAN. Memahami pengertian, jenis, dan aktivitas (tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat) protokoler dalam acara kenegaraan, kepemerintahan, bisnis, menangani VVIP, dan event sosial. PROTOKOL Definisi menurut Encyclopedia Britanica ialah: “ tata cara / tata krama dalam hubungan antar negara dengan memperhatikan pangkat – kedududkan – titel yang resmi”. 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan; PERATURAN MENTERI KEPROTOKOLAN DI PERHUBUNGAN. Keprotokolan. diakses pada tanggal 20 juni 2011 PP 62/1990, ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. 5 Tahun 1978. Walaupun dokumen atau warkat. Tata ruang Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. P D Keprotokolan & Tata Cara P A - Presentation. Tata Upacara berdasarkan Pasal 1 ayat. ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu kegiatan tertentu yang bersifat resmi berdasarkan norma, kesepakatan, atau kelaziman yang berlaku dalam tata pergaulan tersebut. – Meja, kursi, dan podium. BANDUNG, unpas. tugas kuliah. tata warkat . PIDATO D. Jelaskan tata. . Tata ruang b. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: ü Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta. Pengaturan keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tata Warkat d. Tata Tempat adalah pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, serta Tokoh. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: 1. Tata Warkat. keprotokolan - Aturan Dasar Tata Upacara 4. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang. 1 Mengidentifikasi Tata cara 4. Penentu keberhasilan suatu acara. Tata tempat yang dimaksud adalah tata urutan atau lebih banyak dikenal sebagai. Aktivitas keprotokolan sendiri secara lebih luas terdiri dari lima hal yakni tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat. Terhadap lima hal tersebut terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan. TATA RUANG 2. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol. Telah jelas dalam UU No. Tata ruang, Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. jika ada kesalahan semua orang tak melupakan. Tata krama, yaitu etiket dalam pemberian penghormatan 3. Tata ruangb. Tata tempat; C. . • Service Order, aspek pelayanan dalam kegiatan keprotokolan yang berkaitan dengan urusan penyambutan, penerimaan, pengurusann dan hal-hal yang berhubungan dengan fasilitas pendukung, keseluruhannya dapat berjalan dengan baik sehingga mendatangkan kesan memuaskan publik. a. Makalah B. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat . Tata upacara b. MM. 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. Serangkaian aturan Acara kenegaraan/acara resmi yang Meliputi: Tata tempat Tata upacara Tata kehormatan Sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai Jabatan & Kedudukan Negara, Pemerintah/Masyarakat (UU No. Dapat memahami peran, fungsi dan tanggung jawab keprotokolan dalam suatu kegiatan resmi dan kenegaraan. Tata tempat c. 2,. E. tata tempat, tata busana, tata warkat, tata krama dan tata lainnya demi kelancaran acara. Keprotokolan Tata Cara P A TATA RUANG Pengaturan. Tata ruang, Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. PENGETAHUAN DASAR KEPROTOKOLAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN ACARA. Muhammad Alfatih 1453. TATA WARKAT Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). . 8 Tahun 1978. PROTOKOL Definisi menurut Encyclopedia Britanica ialah: “ tata cara / tata krama dalam hubungan antar negara dengan memperhatikan pangkat – kedududkan – titel yang resmi”. Aktivitasnya terdiri atas 5 hal yaitu: 1. TATA WARKAT ATURAN: Pembuatan Undangan ( bentuk, warna, redaksi) Daftar Tamu /Pejabat yang akan diundang Pengiriman Undangan Pengecekan Kehadiran Pejabat tertentua. PP No. Pemahaman Dasar Protokol / Keprotokolan TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Tata Warkat. Makalah B. suasana tenang, dan sebagainya. 1) Perangkat keras adalah berbagai macam perlengkapan yang diperlukan. Disusun oleh: Kelompok 7. Nama pejabat atau pimpinan yang memberikan sambutan E. Tata cara. Hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Aktivitas keprotokolan. UU NO. 09/09/2011 PENGERTIAN PROTOKOLER Serangkaian aturan Acara kenegaraan/acara resmi yang Meliputi: Tata tempat Tata upacara Tata kehormatan Sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai Jabatan & Kedudukan Negara, Pemerintah/Masyarakat (UU No. Dalam hal ini terdapat beberapa hal. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau merupakan suatu instansi. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. 2, LD 2016 NOMOR 2, SETDA. KEPROTOKOLAN 3. Tata tempat merupakan pengaturan tempat bagi Pejabat Negara,. Tata Warkat. PP 62/1990, ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat. Protokol adalah kumpulan atau keseluruhan naskah yang isinya terdiri atas catatan, catatan mengenai persetujuan, perjanjian yang meliputi lingkup nasional maupun internasional. Tanggal: 19 November 2010.